ASDP dan BPTD II Lampung: Kerjasama dalam Menerapkan Kebijakan Sterilisasi di Pelabuhan

Sabtu, 06 Juli 2024 | 19:06:22 WIB

JAKARTA-PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, efisiensi, dan kenyamanan layanan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni. Langkah ini diwujudkan melalui penerapan kebijakan sterilisasi pelabuhan yang telah berjalan selama satu bulan terakhir.

Kebijakan sterilisasi ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan. Melalui kebijakan ini, ASDP berkomitmen untuk mematuhi regulasi pemerintah terkait tatanan kepelabuhan, khususnya dalam aspek keselamatan dan keamanan layanan penyeberangan.

Penerapan kebijakan ini tidak lepas dari adanya aksi protes yang terjadi di Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (21/6). Menanggapi hal ini, ASDP telah melakukan dialog konstruktif dengan berbagai pihak terkait, termasuk regulator BPTD Kelas II Lampung, Polres Lampung Selatan, TNI, KSKP, KSOP, dan perwakilan pengurus. Dialog ini menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya adalah penerapan kebijakan zonasi di semua pelabuhan penyeberangan komersial dan sterilisasi area pelabuhan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini, ASDP telah melakukan sosialisasi dan koordinasi intensif dengan berbagai pihak. Langkah-langkah konkret juga telah diambil untuk menjaga konsistensi kebijakan sterilisasi, seperti penambahan tenaga keamanan dari pihak kepolisian dan/atau TNI, pemasangan CCTV di area strategis, serta penyediaan ruang tunggu yang nyaman bagi pengguna jasa di terminal reguler penyeberangan.

Selain itu, ASDP juga berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola zonasi di Pelabuhan Bakauheni. Hal ini mencakup penanganan kendaraan dan logistik yang lebih efisien, peningkatan layanan penumpang, serta perbaikan alur kendaraan di dalam pelabuhan. ASDP juga akan melakukan modernisasi dan peningkatan infrastruktur pendukung, seperti jalan dan rambu-rambu, untuk memastikan pergerakan yang lancar dan efisien di dalam pelabuhan.

"Kami menyadari bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa adalah prioritas utama. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan penyeberangan di pelabuhan," ujar Shelvy Arifin, Corporate Secretary ASDP.

Capt Rudi Sunarko, GM ASDP Cabang Bakauheni, menambahkan bahwa penerapan kebijakan zonasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas proses penyeberangan. "Dengan adanya zonasi yang jelas, kami berharap dapat mengoptimalkan penggunaan ruang di pelabuhan dan meminimalisir potensi kemacetan atau gangguan operasional," jelasnya.

ASDP berharap bahwa penerapan kebijakan sterilisasi dan penataan zonasi ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh pengguna jasa. Perusahaan juga mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak terkait untuk menciptakan pelayanan penyeberangan yang tertib, aman, lancar, dan selamat

Terkini