Kebijakan Sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni: Upaya ASDP Meningkatkan Keamanan dan Efisiensi

Sabtu, 06 Juli 2024 | 18:58:21 WIB

JAKARTA-PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menerapkan kebijakan sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni selama satu bulan terakhir. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, efisiensi, dan kenyamanan layanan penyeberangan di pelabuhan.

Penerapan kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan ASDP terhadap regulasi pemerintah, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan.

Terkait aksi protes yang muncul, ASDP telah melakukan dialog konstruktif dengan berbagai pihak terkait. Beberapa poin penting yang dihasilkan dari dialog tersebut antara lain penerapan kebijakan zonasi di semua pelabuhan penyeberangan komersial dan sterilisasi area pelabuhan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

ASDP telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini. Untuk menjaga konsistensi kebijakan sterilisasi, ASDP akan meningkatkan keamanan dengan menambah tenaga keamanan, memasang CCTV, dan menyediakan ruang tunggu bagi pengguna jasa.

Selain itu, ASDP juga akan meningkatkan tata kelola zonasi dengan menerapkan strategi dan implementasi yang terencana, termasuk penanganan kendaraan dan logistik, layanan penumpang, serta peningkatan infrastruktur pendukung.

ASDP berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga keselamatan serta kenyamanan seluruh pengguna jasa. Perusahaan juga mengharapkan pengertian dan kerja sama dari seluruh pihak terkait penerapan kebijakan ini demi terciptanya pelayanan penyeberangan yang tertib, aman, lancar, dan selamat

Terkini