Strategi Terbaru BUMN ASDP Indonesia Ferry untuk Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 29 Juni 2024 | 19:26:50 WIB

JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), bersama dengan regulator BPTD Kelas II Lampung dan mitra pendukung, telah melaksanakan kebijakan sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni selama sekitar satu bulan.

Menurut Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin, kebijakan ini merupakan implementasi dari regulasi pemerintah yang mengatur tatanan kepelabuhan, termasuk Peraturan Pemerintah tentang zonasi di kawasan pelabuhan untuk layanan angkutan penyeberangan. Tujuannya adalah meningkatkan keselamatan, efisiensi, produktivitas, serta kenyamanan dan keamanan pengguna jasa.

Terjadi aksi protes di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, yang direspons dengan dialog konstruktif oleh ASDP, BPTD Kelas II Lampung, Polres Lampung Selatan, TNI, KSKP, KSOP, dan pengurus lainnya. Fokus dialog adalah penerapan kebijakan zonasi pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan keamanan.

Langkah sterilisasi area pelabuhan dilakukan untuk menjaga keamanan dan efisiensi operasional. ASDP telah melakukan sosialisasi, koordinasi, dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak terkait untuk mengatasi dinamika lapangan dengan baik.

Untuk menjaga konsistensi kebijakan sterilisasi, ASDP meminta penguatan tenaga keamanan dari kepolisian atau TNI, memasang CCTV, dan menyediakan akomodasi bagi pengurus truk di terminal reguler. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemantauan dan mengatur zona akses sesuai peraturan yang berlaku.

GM ASDP Cabang Bakauheni, Capt Rudi Sunarko, menambahkan bahwa perbaikan tata kelola zonasi dan infrastruktur pendukung akan dilakukan secara terencana untuk mendukung operasional yang efisien dan kenyamanan pengguna jasa.

ASDP berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa, dengan menghargai kerja sama dari semua pihak terkait dalam implementasi kebijakan sesuai dengan regulasi yang ada.

Terkini