Menyambut Nyepi: Penutupan Sementara Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Padangbai-Lembar

Senin, 11 Maret 2024 | 03:12:00 WIB

JAKARTA— PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengambil langkah proaktif dengan menutup sementara layanan penyeberangan lintasan Ketapang-Gilimanuk dan Padangbai-Lembar dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946 yang jatuh pada Senin (11/3). Penutupan ini berlangsung mulai pukul 05.00 WITA pada Senin hingga pukul 06.00 WITA pada Selasa.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa tindakan ini adalah respons terhadap Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946. Seruan tersebut ditandatangani oleh pemuka agama, tokoh masyarakat, Kepala Kepolisian Daerah Bali, dan Komandan Komando Resor Militer 163/Wira Satya.

Penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang ditutup pada Senin pukul 01.00 WITA dengan pelayanan terakhir kapal regular dari Pelabuhan Ketapang pada Minggu pukul 23.00 WITA. Untuk memastikan pengguna jasa yang belum terangkut dari Pelabuhan Gilimanuk, Kapal Posko/Kapal Ekstra akan beroperasi sampai pukul 05.00 WITA, sebelum Pelabuhan Gilimanuk ditutup.

Pelayanan penyeberangan akan kembali dibuka pada Selasa pukul 05.00 WIB. Sedangkan, keberangkatan terakhir dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar sebelum Nyepi dimulai adalah pada Senin pukul 03.30 WITA, dengan keberangkatan pertama usai Nyepi pada Selasa pukul 10.00 WITA.

Shelvy juga mengimbau pengguna jasa untuk mengatur jadwal perjalanan sesuai dengan jadwal operasional pelabuhan, sambil menekankan pentingnya pembelian tiket sejak jauh hari. Dalam menghadapi penutupan sementara, ASDP telah memberi instruksi kepada operator pelayaran untuk menyosialisasikan informasi ini kepada para pengguna jasa.

"Pengguna jasa diharapkan dapat lebih memperhatikan kedatangannya ke pelabuhan dan memastikan pembelian tiket sejak H-60," ujarnya. Radius batasan pembelian tiket juga ditekankan, dengan mempertimbangkan jarak dari pelabuhan utama ASDP, seperti Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Penutupan sementara ini tidak hanya mencerminkan kewajiban perusahaan, tetapi juga memberikan dukungan terhadap pelestarian tradisi dan budaya daerah, serta memungkinkan umat Hindu di Pulau Bali menjalankan ibadah dengan kenyamanan dan ketenangan.

Terkini