PLN Indonesia Power Menggagas Pembangkit Hijau di Nusa Penida: Mendorong Transisi Energi dan Membangun Destinasi Pariwisata yang Ramah Lingkungan

Rabu, 13 Maret 2024 | 03:18:52 WIB

JAKARTA-PLN Indonesia Power (PLN IP) kembali memperkuat perannya sebagai pelopor dalam transisi energi Indonesia dengan pengumuman penambahan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Nusa Penida. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung industri pariwisata di Pulau Dewata dengan energi bersih, tetapi juga sebagai kontribusi konkret terhadap pencapaian visi Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060, serta menjalankan proses bisnis yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).

Pulau Nusa Penida di Bali saat ini telah memiliki PLTS Hybrid dengan kapasitas 3,5 MWac. Namun, dalam rencana jangka menengah, sistem kelistrikan di Nusa Penida akan ditingkatkan dengan penambahan pembangkit hijau sebesar 14,5 MW yang terdiri dari PLTS dan PLTB, yang akan dipadukan dengan teknologi Battery Energy Storage System (BESS). Diperkirakan PLTS akan beroperasi pada tahun 2025, diikuti oleh PLTB pada tahun 2026.

Pengembangan ini mendapat dukungan langsung dari Komisi VII DPR RI, yang mengakui pentingnya transisi energi dan mengapresiasi upaya PLN IP dalam memimpin perubahan tersebut. Sugeng Suparwanto, Ketua tim Kunjungan Kerja Spesifik, menegaskan bahwa PLTS Hybrid Nusa Penida bukan hanya simbolis, tetapi merupakan langkah konkret menuju NZE. Dia menambahkan bahwa pengembangan PLTS Nusa Penida adalah awal strategis dalam transisi energi menuju sumber daya terbarukan.

Sebagai bagian dari upaya menuju NZE 2060, PLTS Hybrid Nusa Penida memiliki peran penting dalam menyediakan listrik untuk tiga pulau, yaitu Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Nusa Penida, dengan total pelanggan sebanyak 21.238. Dalam rencana jangka pendek, pada tahun 2024 akan dilakukan penambahan mesin pembangkit dengan kapasitas 4 MW untuk meningkatkan keandalan dan pelayanan.

PLN IP juga mendapat dukungan dari pemerintah dalam upaya transisi energi. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa regulasi terkait EBT sedang disusun untuk mendukung inisiatif transisi energi. Hal ini juga sejalan dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang mengarah pada penggunaan energi bersih hingga tahun 2060.

Wiluyo Kusdwiharto, Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero), menekankan komitmen PLN dalam mengurangi emisi CO2 dan mengembangkan energi bersih. Pengembangan PLTS di Nusa Penida merupakan bagian dari Rencana Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN Persero Tahun 2021-2030 yang menekankan pada pembangunan pembangkit EBT.

Dukungan ini tidak hanya sebagai wujud tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan, tetapi juga sebagai kontribusi PLN Indonesia Power dalam mendukung target NZE dan memajukan pariwisata di Indonesia. Melalui pengembangan energi bersih di Nusa Penida, PLN IP membuktikan bahwa pembangunan berkelanjutan dapat tercapai tanpa mengorbankan keindahan alam dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Terkini