PLN IP Lepasliarkan Tukik Penyu Hijau dan Penyu Belimbing ke Laut

Jumat, 15 Desember 2023 | 20:43:28 WIB

JAKARTA-Tukik penyu hijau dan penyu belimbing dilepasliarkan kembali ke laut lepas oleh PLN Indonesia Power di Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih, Sulawesi Utara. Pelepasliaran ini merupakan upaya untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar untuk melindungi satwa yang dilindungi.

Pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing ini dilakukan oleh PLN Indonesia Power PLTP Lahendong, bersama dengan BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan pihak terkait. Sebanyak 45 ekor penyu hijau dan 35 ekor penyu belimbing dilepasliarkan dalam acara ini.

Penyu hijau dan penyu belimbing merupakan spesies satwa yang dilindungi undang-undang dan termasuk dalam IUCN Red List berstatus Endangered (Terancam). Kawasan pesisir pantai TWA Batuputih merupakan salah satu tempat bagi penyu hijau untuk bertelur.

Kegiatan pelepasliaran ini bertujuan untuk memperkuat fungsi kawasan pengawetan satwa melalui upaya konservasi penyu hijau. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai pembangkit listrik berbasis energi hijau dalam menjaga keberlanjutan hidup satwa yang dilindungi.

Melalui Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, diharapkan dapat membuka peluang baru sebagai destinasi wisata yang menitikberatkan pada pemanfaatan satwa dilindungi. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam menjaga dan melestarikan populasi penyu hijau yang semakin terancam.

Terkini